Senin, 23 Desember 2013

PDCA (Plan-Do-Check-Act)


Dalam bahasa Indonesia berarti : Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti. PDCA adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming.

PLAN
Rencana adalah hasil proses pemikiran berupa langkah tindakan kedepan menyangkut penetapan suatu konsep, pelaksana, tempat, waktu dan berapa sumberdaya yang akan digunakan untuk suatu kegiatan, serta keterangan mengenai tolak ukur pencapaian kegiatan tersebut, dalam rangka mencapai hasil. Rencana berguna sebagai pedoman pengarahan kegiatan dan juga sebagai titik tolak proses pengendalian kegiatan tersebut.

DO
Kerja merupakan suatu upaya pelaksanaan kegiatan untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya dalam tahap perencanaan.

CHECK
Cek merupakan suatu tindakan pemantauan kembali apa saja yang telah dilakukan. Dan merupakan salah satu sistem pengontrolan atau evaluasi untuk kita dapat mengetahui apakah hasil yang kita capai sudah sesuai dengan hasil yang ditetapkan sebelumnya. 

ACT
Tindak lanjut merupakan suatu upaya dalam melakukan kegiatan koreksi jika pada saat pengecekan terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian antara hasil yang diperoleh dengan hasil yang ditetapkan sebelumnya. Langkah ini dapat memberi kita arahan dalam pengendalian kualitas untuk perencanaan berikutnya.

Semua langkah diatas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan guna menciptakan perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dalam meningkatkan kualitas hasil dari suatu kegiatan.

Kegiatan atau hal kecil apapun sangat baik jika kita bisa menerapkan 4 langkah iteratif ini untuk membuat kita terus bertumbuh menjadi lebih baik lagi.

Selamat mencoba penerapan PDCA "in a SIMPLE LIFE" 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar